Sejarah mencatat bahwa Kurikulum
yang pernah berlaku di Indonesia yakni kurikulum 1947 sampai kurikulum 2013,
kurikulum tersebut mengalami pembaruan-pembaruan mengikuti perkembangan dunia
pendidikan yang semakin modern dan tentunya karena faktor perkembangan zaman.
Berikut kurikulum dari dulu sampai sekarang.
1) Kurikulum 1947
Kurikulum pertama yang lahir
pada masa kemerdekaan memakai istilah dalam bahasa Belanda leer plan artinya
rencana pelajaran, istilah ini lebih popular dibanding istilah curriculum
(bahasa Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari
orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikan
ditetapkan Pancasila. Kurikulum yang berjalan saat itu dikenal dengan sebutan
Rentjana Pelajaran 1947, yang baru dilaksanakan pada tahun 1950. Sejumlah
kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950.
Bentuknya memuat dua hal pokok: a. Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya,
b. Garis-garis besar pengajaran.
Pada saat itu, kurikulum
pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda
dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya.
Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan
kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam
semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan lebih menekankan pada
pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar
dengan bangsa lain di muka bumi ini. Orientasi Rencana Pelajaran 1947 tidak
menekankan pada pendidikan pikiran. Yang diutamakan adalah: pendidikan watak,
kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan
kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
2) Kurikulum 1952, Rentjana
Pelajaran Terurai 1952
Pada tahun 1952 kurikulum di
Indonesia mengalami penyempurnaan. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata
pelajaran yang kemudian diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum
ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol
dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus
memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Kurikulum ini lebih merinci
setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus
mata pelajarannya jelas sekali, seorang guru mengajar satu mata pelajaran,”
kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Pada
masa itu juga dibentuk kelas Masyarakat. Yaitu sekolah khusus bagi lulusan
Sekolah Rendah 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat
mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan
tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.
3) Kurikulum 1964, Rentjana
Pendidikan 1964
Pokok-pokok pikiran kurikulum
1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan
agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD,
sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004),
yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keterampilann, dan
jasmani. Ada yang menyebut Panca wardhana berfokus pada pengembangan daya
cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam
lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan
(keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada
pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
4) Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan
pembaharuan kurikulum 1964, yakni dilakukan perubahan struktur kulrikulum
pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan
dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum ini merupakan perwujudan perubahan
orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kelahiran
Kurikulum 1968 bersifat politis yaitu mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang
dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia
Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi
pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan
khusus. Jumlah pelajarannya 9. Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai
kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya.
Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan
faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan
kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
5) Kurikulum Periode 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada
tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi
adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective)
yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan
SD Depdiknas. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur
Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan
pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
Setiap satuan pelajaran dirinci
lagi dalam bentuk Tujuan Instruksional Umum (TIU), Tujuan Instruksional Khusus
(TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan
evaluasi. Guru harus trampil menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap
kegiatan pembelajaran.
6) Kurikulum 1984, Kurikulum
1975 yang Disempurnakan
Kurikulum 1984 mengusung process
skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap
penting. Kurikulum ini juga sering disebut Kurikulum 1975 yang disempurnakan.
Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu,
mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara
Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). Tokoh penting
dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala
Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986.
Konsep CBSA yang elok secara
teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami
banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak
sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di
ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan
yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Akhiran penolakan CBSA
bermunculan.
7) Kurikulum 1994 dan
Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 dibuat sebagai
penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2
tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem
pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem
caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi
tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima
materi pelajaran cukup banyak. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman
konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah. Kurikulum
1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya.
“Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984,
antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.
Pada kurikulum 1994 perpaduan
tujuan dan proses belum berhasil karena beban belajar siswa dinilai terlalu
berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan
dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian,
keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok
masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum.
Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kehadiran
Suplemen Kurikulum 1999 lebih pada menambal sejumlah materi.
8) Kurikulum 2004, KBK
(Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Kurikulum 2004, disebut juga
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis
kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu: pemilihan kompetensi yang
sesuai; spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan
pencapaian kompetensi; dan pengembangan pembelajaran.
Ciri-ciri KBK sebagai berikut:
1.
Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun
klasikal, berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
2.
Kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi,
3.
sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang
memenuhi unsur edukatif.
4.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau
pencapaian suatu kompetensi.
5.
Struktur kompetensi dasar KBK ini dirinci dalam komponen aspek, kelas dan
semester.
6.
Keterampilan dan pengetahuan dalam setiap mata pelajaran, disusun dan dibagi
menurut aspek dari mata pelajaran tersebut.
7.
Pernyataan hasil belajar ditetapkan untuk setiap aspek rumpun pelajaran pada
setiap level.
8.
Perumusan hasil belajar adalah untuk menjawab pertanyaan,
1. Apa yang harus siswa
ketahui dan mampu lakukan sebagai hasil belajar mereka pada level ini?
2. Hasil belajar
mencerminkan keluasan, kedalaman, dan kompleksitas kurikulum dinyatakan dengan
kata kerja yang dapat diukur dengan berbagai teknik penilaian.
9.
Setiap hasil belajar memiliki seperangkat indikator. Perumusan indikator adalah
untuk menjawab pertanyaan, Bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah
mencapai hasil belajar yang diharapkan?.
Pendidikan berbasis kompetensi
menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan kompetensi
tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan.
Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu
yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya
adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman
pembelajaran.
Kompetensi merupakan
pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam
kebiasaan berpikir dan bertindak. Kebiasaan berpikir dan bertindak secara
konsisten dan terus menerus dapat memungkinkan seseorang untuk menjadi kompeten,
dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk
melakukan sesuatu (Puskur, 2002:55).
Kurikulum 2004 lebih keren
dengan nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap mata pelajaran dirinci
berdasarkan kompetensi apa yang mesti di capai siswa. Kerancuan muncul pada
alat ukur pencapaian kompetensi siswa yang berupa Ujian Akhir Sekolah dan Ujian
Nasional yang masih berupa soal pilihan ganda. Bila tujuannya pada pencapaian
kompetensi yang diinginkan pada siswa, tentu alat ukurnya lebih banyak pada
praktik atau soal uraian yang mampu mengukur sejauh mana pemahaman dan
kompetensi siswa. Walhasil, hasil KBK tidak memuaskan dan guru-guru pun tak
paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum.
9) Kurikulum Periode KTSP
(Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran) 2006
Awal 2006 ujicoba KBK
dihentikan, muncullah KTSP. Disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP) yang selanjutnya ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional melalui
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 22, 23, dan 24 tahun
2006. Menurut Undang-undang nomor 24 tahun 2006 pasal 1 ayat 15, Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh
dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jadi, penyusunan KTSP
dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi serta
kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP). Disamping itu, pengembangan KTSP harus disesuaikan dengan kondisi
satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta peserta didik.
Penyusunan kurikulum tingkat
satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah berpedoman pada
panduan yang disusun oleh BSNP dimana panduan tersebut berisi sekurang-kurangnya
model-model kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tersebut dikembangkan
sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/ karakteristik daerah, sosial
budaya masyarakat setempat, dan peserta didik.
Tujuan KTSP ini meliputi tujuan
pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi
daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun
oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan
kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini
untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB,
SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan
dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
Dengan terbitnya permen nomor 24
tahun 2006 yang mengatur pelaksanaan permen nomor 22 tahun 2006 tentang standar
isi kurikulum dan permen nomor 23 tahun 2006 tentang standar kelulusan,
lahirlah kurikulum 2006 yang pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004.
Perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu
mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan.
Pada kurikulum 2006, pemerintah
pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah
dalam hal ini guru dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan
penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan
dari semua mata pelajaran, dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung
jawab sekolah di bawah binaan dan pemantauan dinas pendidikan daerah dan
wilayah setempat.
Pada akhir tahun 2012 KTSP
dianggap kurang berhasil, karena pihak sekolah dan para guru belum memahami
seutuhnya mengenai KTSP dan munculnya beragam kurikulum yang sulit mencapai
tujuan pendidikan nasional. Maka mulai awal tahun 2013 KTSP dihentikan pada
beberapa sekolah dan digantikan dengan kurikulum yang baru.
10) Kurikulum Periode 2013
Kurikulum 2013 merupakan
penyempurnaan, modivikasi dan pemutakhiran dari kurikulum sebelumnya. Sampai
saat ini pun saya belum menerima wujud aslinya seperti apa. Namun berdasarkan
informasi beberapa hal yang baru pada kurikulum 2013. Kurikulum 2013 sudah
diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu
(terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013.
Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar